PULAU MOROTAI – Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dini mengenai faktor pemicu kriminalitas. Salah satu pemicu utama yang terus diantisipasi adalah peredaran dan konsumsi minuman keras (miras).
Menindaklanjuti arahan Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., personel Polsek Morotai Selatan Barat (Morselbar) kembali menggelar patroli dialogis dan razia miras di Desa Wayabula, Kecamatan Morotai Selatan Barat pada Sabtu (20/6/2026) malam.
Memahami “Efek Domino” Miras walau dalam Jumlah Kecil
Dalam apel sebelum patroli, Kapolsek Morotai Selatan Barat memberikan pemahaman penting kepada seluruh personel agar tidak meremehkan temuan miras, sekecil apa pun jumlahnya. Pendekatan ini dilakukan untuk memutus rantai potensi gangguan keamanan sejak awal.
”Jangan pernah menganggap sepele persoalan miras. Walaupun hanya satu atau dua botol, dampaknya bisa meluas. Banyak gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian, penganiayaan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bermula dari pengaruh alkohol,” jelas Kapolsek.
Langkah ini sejalan dengan komitmen Kapolres Pulau Morotai yang menilai bahwa mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras adalah strategi jangka panjang yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Tindakan Tegas dan Edukasi di Lapangan
Saat menyisir area keramaian yang kerap menjadi tempat berkumpulnya warga, petugas menemukan dua botol miras tradisional jenis Cap Tikus.
Menyikapi temuan tersebut, polisi tidak hanya melakukan tindakan represif. Petugas di lapangan mengutamakan pendekatan persuasif dengan memberikan edukasi langsung kepada warga yang berada di lokasi. Warga diajak berdialog mengenai dampak buruk kesehatan fisik dan psikologis akibat konsumsi miras, serta bagaimana pengaruh alkohol dapat menurunkan kesadaran yang memicu tindakan melanggar hukum.
Sebagai bagian dari pembelajaran bersama dan penegasan aturan, dua botol Cap Tikus tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara ditumpahkan oleh petugas di hadapan warga.
Membangun Kesadaran Kolektif Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.45 WIT ini mendapat respons positif dari warga setempat. Masyarakat mulai menyadari bahwa menjaga ketertiban bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama.
Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa pendekatan edukatif dan preventif (pencegahan) seperti ini akan terus digalakkan secara berkelanjutan. Terlebih, momentum ini juga menjadi bagian dari persiapan menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, di mana Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai mitra edukasi masyarakat.
Layanan Pengaduan Masyarakat:
Kepolisian Resor Pulau Morotai mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya peredaran miras ilegal dan potensi gangguan kamtibmas untuk tidak ragu melapor melalui Call Center Polri 110 atau mengunjungi kantor polisi terdekat. Laporan Anda adalah langkah awal menyelamatkan lingkungan kita. (Red)

















