HALSEL – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan lingkar industri, aparat gabungan menggelar patroli skala besar dan razia minuman keras (miras) di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Aksi preventif ini dimotori oleh Personel Pos Pol Kawasi, personel Polres Halmahera Selatan, serta didukung penuh oleh Babinsa Desa Kawasi. Langkah sinergis ini membidik sejumlah titik rawan yang berpotensi memicu gangguan keamanan.
Operasi yang berlangsung pada Minggu malam (21/06) tersebut menyisir tempat hiburan malam, warung remang-remang, hingga ruang publik yang kerap dijadikan lokasi berkumpul warga. Razia ini menegaskan komitmen kuat aparat dalam menekan peredaran miras ilegal, yang sering kali menjadi akar permasalahan sosial.
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir tiga lokasi utama berdasarkan laporan warga dan hasil pemetaan kerawanan:
Lokasi Pertama. Petugas memeriksa sebuah tempat hiburan malam milik warga berinisial CL. Di lokasi ini, tim mengamankan satu galon (25 liter) miras jenis cap tikus, satu dus bir putih, delapan botol cap tikus kemasan air mineral, serta tiga kantong plastik siap edar.
Lokasi Kedua. Pemeriksaan berlanjut di tempat hiburan malam milik seorang wanita berinisial NV. Petugas kembali menemukan satu galon cap tikus ukuran 25 liter dan lima kaleng bir putih yang diduga siap diperjualbelikan.
Lokasi Ketiga. Menindaklanjuti kecurigaan aktivitas peredaran miras di permukiman, petugas mendatangi kediaman warga berinisial LA. Kecurigaan tersebut terbukti dengan ditemukannya satu galon cap tikus berukuran 25 liter yang disembunyikan di dalam rumah.
Dari keseluruhan operasi, aparat gabungan berhasil menyita sedikitnya 80 liter miras jenis cap tikus, satu dus bir putih, dan lima kaleng bir putih. Seluruh barang bukti langsung didata dan sebagian besar dimusnahkan di tempat untuk mengantisipasi penyalahgunaan kembali.
Kapolsek Obi, Ipda Daffa Raissa Putra, S.Tr.K, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan sinergitas seluruh personel di lapangan. Ia menegaskan bahwa pemberantasan miras ilegal akan tetap menjadi prioritas utama jajaran Polsek Obi.
”Peredaran minuman keras ilegal merupakan atensi serius kami. Banyak kasus kriminalitas, mulai dari perkelahian hingga penganiayaan, dipicu oleh konsumsi alkohol. Oleh karena itu, patroli dan penindakan seperti ini akan kami lakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegas Ipda Daffa.
Lebih lanjut, Ipda Daffa juga mengetuk kesadaran masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ruang hidup yang aman dan nyaman.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab kolektif. Sinergi antara aparat dan masyarakat adalah kunci utama terciptanya lingkungan yang kondusif,” pungkasnya.(Red)

















