Ternate – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Ternate kembali meringkus seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis ganja. Pelaku berinisial IA alias Icat (29), ditangkap di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, pada Jumat (5/6/2026).
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIT setelah anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan kepemilikan narkotika jenis ganja.
”Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota Opsnal Unit I Satresnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap IPDA Sudirjo saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Kronologi penangkapan bermula saat terduga pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Fino warna ungu berhenti di sebuah garasi rusak di Kelurahan Tanah Tinggi Barat. Saat pelaku masuk ke dalam garasi untuk mengambil barang bukti ganja, petugas yang sudah mengintai langsung melakukan penyergapan.
”Dari tangan terduga pelaku, anggota mengamankan barang bukti sebanyak 464 sachet (saset) plastik bening ukuran kecil yang berisikan ganja,” jelasnya.
Diketahui, pelaku IA merupakan warga lingkungan Koloncucu, Kelurahan Toboleu, Kecamatan Ternate Utara.
”Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Ternate untuk menjalani proses hukum. Anggota juga terus melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta jaringan peredaran lainnya,” pungkas Kasi Humas.



















Copyright © 2026 Gamalama 09 - Published by