TERNATE – Kepolisian Resor (Polres) Ternate tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencurian di Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Maluku Utara (Malut) yang berlokasi di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, pada Jumat (19/6/2026).
Laporan dugaan pencurian tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate sekitar pukul 10.00 WIT dari pelapor, Fadhilah Rais (40), warga Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.
Kapolres Ternate melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo, mewakili Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin, membenarkan adanya laporan tersebut. Berdasarkan keterangan pelapor, insiden ini pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIT.
”Awalnya, petugas kebersihan (OB) kantor bernama Naufal mengirimkan empat video melalui WhatsApp kepada pelapor. Video tersebut memperlihatkan kondisi kaca jendela ruang Bendahara Pembantu Perwakilan pecah, dan beberapa ruangan lain dalam keadaan berantakan,” ungkap Sudirjo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pelapor segera mendatangi kantor untuk melakukan pengecekan. Dari hasil pemeriksaan awal di ruang Bendahara Pembantu Perwakilan dan ruang Kepala Perwakilan Ombudsman RI Malut, diketahui sejumlah aset kantor telah hilang.
Barang-barang yang dilaporkan raib meliputi satu unit ponsel merek Samsung, satu unit server CCTV beserta hard disk-nya, tiga unit hard disk komputer, serta satu pak pena. Total kerugian materiel akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp9.630.000.
Selain kehilangan barang, ditemukan pula kerusakan fisik pada bangunan, yakni plafon dan seng di Ruangan 205 yang rusak dibongkar. Titik ini diduga kuat menjadi akses masuk dan keluar pelaku. Mengetahui hal tersebut, pelapor didampingi dua petugas keamanan (satpam) langsung mendatangi SPKT Polres Ternate untuk membuat laporan resmi.
Menanggapi laporan ini, IPDA Sudirjo menegaskan bahwa pihaknya tengah bergerak cepat. Kepolisian telah melakukan serangkaian langkah awal, mulai dari administrasi pelaporan hingga pemeriksaan awal terhadap pelapor.
”Saat ini, identitas terduga pelaku masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Ternate. Kami akan bekerja secara profesional dan mendalam untuk mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa polisi akan segera memaksimalkan pengumpulan bukti di lapangan. “Kami akan mengumpulkan keterangan para saksi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mendalami seluruh petunjuk yang ada untuk mengungkap pelaku sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur,” pungkas Sudirjo.



















Copyright © 2026 Gamalama 09 - Published by