MOROTAI — Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai bergerak cepat mengamankan situasi usai insiden pelemparan dua botol berisi bahan bakar (diduga bom molotov) ke salah satu rumah warga di Desa Pandanga, Kecamatan Morotai Selatan, Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIT.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil. Meski demikian, insiden ini sempat memicu ketegangan hingga membuat pemuda Desa Pandanga memblokade jalan dan berkumpul di perbatasan Desa Pandanga dan Desa Juanga.
Berdasarkan laporan awal, dua botol bir berisi bensin lengkap dengan sumbu dilemparkan ke arah rumah warga di dekat Kantor Desa Pandanga. Saat kejadian, Pemerintah Desa Pandanga, pemuda, dan Babinsa tengah menggelar rapat di kantor desa untuk membahas situasi pascakejadian malam sebelumnya.
Warga setempat menyadari adanya lemparan benda menyala tersebut dan melihat dua orang menggunakan sepeda motor melaju ke arah Desa Juanga. Informasi ini memicu kecurigaan pemuda Pandanga, terlebih saat terlihat konsentrasi pemuda di sekitar akses masuk Hotel Molokai, Desa Juanga.
Untuk mengantisipasi bentrokan, pemuda Desa Pandanga sempat menutup jalan menggunakan kayu dan berniat mendatangi Desa Juanga.
Menerima informasi tersebut, personel Sabhara Polres Pulau Morotai tiba di lokasi kejadian pada pukul 22.30 WIT untuk mengamankan situasi dan mencegah aksi saling serang.
Tak lama kemudian, pukul 22.45 WIT, Wakapolres Pulau Morotai Kompol Safrudin Jafar tiba di lokasi dan melakukan pendekatan persuasif kepada Kepala Desa Pandanga serta para pemuda. Wakapolres mengimbau agar semua pihak menahan diri, tidak terprovokasi, dan segera membuka akses jalan demi kelancaran aktivitas warga.
Sekitar pukul 22.55 WIT, Sekda Kabupaten Pulau Morotai M. Umar Ali, Kasatpol PP Akri Wijaya, dan Camat Morotai Selatan turut hadir di lokasi. Kepolisian bersama jajaran pemerintah daerah berdialog aktif dengan warga dan pemuda Pandanga untuk mengedepankan penyelesaian damai.
Guna mencegah konflik terbuka, Wakapolres bersama jajaran Pemda Morotai bergeser ke Desa Juanga untuk memberikan imbauan kamtibmas senada.
Sebagai langkah konkret, pihak kepolisian memfasilitasi agenda mediasi antara pihak-pihak terkait pada Senin (14/9/2026) pukul 08.00 WIT di Mapolres Pulau Morotai. Langkah ini diambil untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan sekaligus mencegah aksi balasan.
Pada pukul 23.23 WIT, aparat beserta Pemda kembali ke Desa Pandanga dan membongkar blokade jalan. Setelah menerima pemahaman dan imbauan persuasif, massa pemuda membubarkan diri secara tertib. Situasi di wilayah Desa Pandanga dan Desa Juanga dipastikan aman dan terkendali.
Kapolres Imbau Warga Tidak Terprovokasi
Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan pentingnya seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri dan tidak bertindak berdasarkan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi.
”Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan. Percayakan penanganan persoalan ini kepada kepolisian. Kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kejadian tersebut,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengajak masyarakat Desa Pandanga dan Desa Juanga untuk menjaga ketertiban lingkungan melalui komunikasi yang sehat.
”Jangan sampai persoalan yang dapat diselesaikan dengan baik justru berkembang menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Polres Pulau Morotai memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, humanis, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau warga agar tidak menyebarkan isu bohong (hoaks) yang dapat memperkeruh situasi.



















Copyright © 2026 Gamalama 09 - Published by