Gamalama 09
No Result
View All Result
Senin, 13 Juli 2026
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pertambangan
Langganan
Gamalama 09
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pertambangan
No Result
View All Result
Gamalama 09
No Result
View All Result

Maman Siapkan Aturan Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan Sepihak

Gamalama 09 oleh Gamalama 09
22 Mei 2026
di Ekonomi
Maman Siapkan Aturan Larang Marketplace Naikkan Biaya Layanan Sepihak
1.9k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsAppBagikan ke Telegram

Jakarta, CNN Indonesia – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan tengah menyiapkan aturan yang melarang platform marketplace menaikkan biaya layanan secara sepihak dan mendadak kepada penjual (seller).

Larangan marketplace dilarang naikkan biaya layanan secara sepihak itu diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) UMKM tentang Perlindungan dan Peningkatan Daya Saing, yang kini sedang dalam proses diundangkan.

Maman menyebut biaya layanan yang diberlakukan platform marketplace kepada penjual harus sesuai dengan kontrak. Pihak platform harus memberikan kontrak berjangka dengan seller dalam kurun waktu tertentu terkait kenaikan biaya layanan.

“Marketplace nggak boleh sembarangan naik-naikin harga sesuka-sukanya. Di dalam Permen ini, antara marketplace dengan seller harus dibuat kontrak jangka panjang selama satu tahun,” ujar Maman saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/5) dikutip Detikfinance.

Dalam rentang waktu tersebut, platform tidak boleh menaikkan biaya layanan secara mendadak dan sepihak. Maman juga mengimbau agar ukuran huruf dalam kontrak kerja sama digital jangan terlalu kecil hingga sulit dibaca oleh pelaku UMKM.

Ia menjelaskan jika platform marketplace berniat menaikkan biaya di kemudian hari, maka mereka wajib memberikan pengumuman jauh-jauh hari agar pelaku UMKM bisa bersiap-siap.

Maman juga telah melarang kenaikan biaya apapun di platform marketplace secara sementara demi mencegah terjadinya kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sudah disepakati dalam pertemuan pihak marketplace.

Jika terbukti ada platform yang melanggar, Kementerian UMKM akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memproses pelanggaran tersebut.

“Misalnya memang betul ada kenaikan biaya, saya akan koordinasi dengan Komdigi. Kalau memang terbukti melanggar aturan, kita proses, tindak,” ujarnya.

Maman menjelaskan instrumen sanksi sudah disiapkan secara bertahap dalam Permen itu. Namun, ia memastikan pemerintah tetap akan menjaga keseimbangan ekosistem digital agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik itu platform, penjual, maupun perusahaan logistik.

“Ada beberapa (sanksi yang disiapkan), ada tahapannya kok. Marketplace juga harus dijaga juga ekosistemnya, karena bagaimanapun ini ada ekosistem seller, marketplace, logistik company, itu semua dijaga ekosistemnya. Artinya kami sudah berdialog dengan marketplace, sudah diskusi panjang, sepemahaman kami, mereka tidak berkeberatan dengan kebijakan. Artinya ini sudah dianggap fair,” pungkasnya.

Sumber : CNN Indonesia

Related Posts

Buka Peluang Usaha Baru, Harita Nickel Latih Pemuda Lingkar Tambang Jadi Teknisi AC Residensial
Berita

Buka Peluang Usaha Baru, Harita Nickel Latih Pemuda Lingkar Tambang Jadi Teknisi AC Residensial

1 Juli 2026
Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Melonjak, Bagaimana Nasib Masyarakat
Berita

Harga Pertamax dan Pertamax Green 95 Melonjak, Bagaimana Nasib Masyarakat

10 Juni 2026
DPR Tuding Rupiah Sengaja Dibiarkan Keok, Bos BI Bersuara
Ekonomi

DPR Tuding Rupiah Sengaja Dibiarkan Keok, Bos BI Bersuara

22 Mei 2026
BEI Sudah Antisipasi Saham Minim Free Float Didepak MSCI-FTSE Russell
Ekonomi

BEI Sudah Antisipasi Saham Minim Free Float Didepak MSCI-FTSE Russell

22 Mei 2026
Krisis Energi Global, Boros BBM Dinilai Bisa Jadi Bom Waktu
Ekonomi

Krisis Energi Global, Boros BBM Dinilai Bisa Jadi Bom Waktu

22 Mei 2026
Merosot Lagi, Rupiah Tembus Rp17.706 Pagi Ini
Ekonomi

Merosot Lagi, Rupiah Tembus Rp17.706 Pagi Ini

22 Mei 2026
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar Besok

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar Besok

22 Mei 2026
MDKA Komitmen Gunakan Energi Bersih dalam Operasional Pertambangan

MDKA Komitmen Gunakan Energi Bersih dalam Operasional Pertambangan

22 Mei 2026
Polisi Telusuri Aliran Duit Yayasan Daycare Little Aresha

Polisi Telusuri Aliran Duit Yayasan Daycare Little Aresha

22 Mei 2026
Main Game-Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra

Main Game-Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra

22 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, PT Timah Setor Rp1,62 Triliun ke Negara

Kinerja 2025 Moncer, PT Timah Setor Rp1,62 Triliun ke Negara

0
Prabowo Perkuat Alutsista RI di Tengah Ketidakpastian Dunia

Prabowo Perkuat Alutsista RI di Tengah Ketidakpastian Dunia

0
Jokowi Akan Blusukan ke NTT Bareng Projo, Terkait Pemilu 2029?

Jokowi Akan Blusukan ke NTT Bareng Projo, Terkait Pemilu 2029?

0
Main Game-Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra

Main Game-Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra

0
Daerah Defisit, Ketua Komisi II DPR Minta APBN Ikut Patungan Bayar Gaji PPPK

Daerah Defisit, Ketua Komisi II DPR Minta APBN Ikut Patungan Bayar Gaji PPPK

12 Juli 2026
Kantor SAR Ternate Gelar Lomba Badminton, Momen Ajang Silaturahmi Kemanusiaan

Kantor SAR Ternate Gelar Lomba Badminton, Momen Ajang Silaturahmi Kemanusiaan

3 Juli 2026
Buka Peluang Usaha Baru, Harita Nickel Latih Pemuda Lingkar Tambang Jadi Teknisi AC Residensial

Buka Peluang Usaha Baru, Harita Nickel Latih Pemuda Lingkar Tambang Jadi Teknisi AC Residensial

1 Juli 2026
Tingkatkan Kesiapsiagaan di Wilayah Kepulauan, Basarnas Ternate Gelar Latihan Water Rescue

Tingkatkan Kesiapsiagaan di Wilayah Kepulauan, Basarnas Ternate Gelar Latihan Water Rescue

30 Juni 2026

Berita Terbaru

Daerah Defisit, Ketua Komisi II DPR Minta APBN Ikut Patungan Bayar Gaji PPPK

Daerah Defisit, Ketua Komisi II DPR Minta APBN Ikut Patungan Bayar Gaji PPPK

12 Juli 2026
Kantor SAR Ternate Gelar Lomba Badminton, Momen Ajang Silaturahmi Kemanusiaan

Kantor SAR Ternate Gelar Lomba Badminton, Momen Ajang Silaturahmi Kemanusiaan

3 Juli 2026

Kategori Berita

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Malut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertambangan
  • Polisi
  • Politik

Menu Kami

  • Beranda
  • Periklanan
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Gamalama 09

Gamalam09 menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Copyright © 2026 Gamalama 09 - Published by Enika Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pertambangan
  • Periklanan
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2026 Gamalama 09 - Published by Enika Media