Gamalama 09
No Result
View All Result
Senin, 21 September 2026
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pertambangan
Langganan
Gamalama 09
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pertambangan
No Result
View All Result
Gamalama 09
No Result
View All Result

Kekerasan Anak Daycare Yogya Bukan Pelanggaran HAM Berat

Gamalama 09 oleh Gamalama 09
22 Mei 2026
di Kriminal
Kekerasan Anak Daycare Yogya Bukan Pelanggaran HAM Berat
1.9k
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsAppBagikan ke Telegram

WAKIL Ketua Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab menyatakan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di fasilitas penitipan anak atau daycare Little Aresha Kota Yogyakarta bukan termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Menurutnya, perkara tersebut secara yuridis tidak masuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat yang umumnya bersifat sistemik.

“Kalau pertanyaannya apakah kasus ini pelanggaran HAM berat atau bukan, ini bukan pelanggaran HAM berat seperti yang diatur oleh undang-undang,” kata Amiruddin usai bertemu Kepala Kepolisian Resor Kota atau Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia di Polresta Yogyakarta pada Senin, 18 Mei 2026.

Meski tidak memenuhi unsur pelanggaran HAM berat, Amiruddin menggarisbawahi bahwa rangkaian aksi kekerasan yang menimpa para balita di penitipan anak tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran hak asasi anak yang sangat serius. Ia menambahkan bahwa para korban mendapatkan perlindungan penuh dari instrumen hukum nasional.

“Kasus ini adalah pelanggaran terhadap hak anak-anak yang diatur oleh undang-undang perlindungan anak,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihak Komnas HAM mendorong instansi kepolisian agar bergerak taktis dan bersikap objektif dalam merampungkan seluruh proses penegakan hukum pidana. Sanksi pidana yang tegas harus menyasar kepada jajaran pengurus maupun individu yang terbukti lalai serta bertanggung jawab penuh atas operasional harian daycare Little Aresha.

“Salah satu jalannya adalah menegakkan hukum dengan mengambil langkah-langkah pidana kepada orang-orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap daycare ini,” kata Amiruddin.

Komisioner Komnas HAM menyatakan dukungannya agar kepolisian tidak ragu-ragu dalam mengusut tuntas perkara ini. Amiruddin juga meminta polisi terus mengembangkan kasus ini hingga terungkap semua pelaku yang bertanggung jawab dan terlibat harus dikenakan sanksi hukum.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menjelaskan bahwa tim penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta terus mengoptimalkan pemeriksaan saksi-saksi, terutama dari pihak orang tua korban. Pandia menyebutkan bahwa hingga saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung secara masif.

“Pemeriksaan saksi-saksi dari orang tua korban sekarang sudah lebih kurang 126 orang,” kata Pandia.

Polisi juga membuka peluang adanya pengembangan penyidikan yang mengarah pada penetapan tersangka baru mengingat masih ada klaster kelas yang belum selesai diperiksa. Kepala Unit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri membeberkan perkembangan dari proses penanganan perkara di dalam bangunan daycare tersebut.

Tim penyidik telah merampungkan rangkaian olah investigasi menyeluruh di lima klaster kelas pengasuhan di daycare Little Aresha. Klaster ini meliputi kelas baby atau bayi, kelas baby kecil, kelas baby besar, ruang kelompok bermain, kelas Edu, serta kelas Pra.

Setelah mendalami kelima ruang tersebut, penyidik akan menggeser fokus pemeriksaan ke klaster kelas Taman Kanak-Kanak atau TK yang menjadi target berikutnya. “Masih kurang pemeriksaan kelas TK,” kata Apri.

Berdasarkan pemeriksaan terbaru, pihak kepolisian juga mendeteksi adanya regulasi internal manajemen Little Aresha yang menerapkan sistem perputaran kerja atau rolling mingguan bagi para tenaga pengasuh. Pola kerja acak tersebut diduga berimbas pada longgarnya rantai pengawasan terhadap anak, terkecuali pada divisi tertentu yang pengasuhnya bersifat menetap.

“Tiap kelas beda semua pengasuhnya, namun ada sistem rolling setiap minggu. Yang tidak di rolling hanya kelas TK,” kata dia.

Skala kasus penelantaran anak di Little Aresha ini tergolong sangat besar, di mana basis data logistik penyidikan Polresta Yogyakarta menunjukkan jumlah saksi resmi yang dimintai keterangan telah menembus angka 126 orang. Dari total ratusan saksi tersebut, sebanyak 106 orang di antaranya merupakan wali murid atau orang tua kandung dari anak-anak yang dititipkan.

Sumber: Tempo.co

Related Posts

Berkas Lima Pelajar Terlibat Kekerasan Seksual di Morotai, Diserahkan Peyidik ke Kejaksaan
Berita

Berkas Lima Pelajar Terlibat Kekerasan Seksual di Morotai, Diserahkan Peyidik ke Kejaksaan

2 September 2026
Jaga Kamtibmas di Kawasan Industri Obi, Aparat Gabungan Razia Puluhan Liter Miras Ilegal
Berita

Jaga Kamtibmas di Kawasan Industri Obi, Aparat Gabungan Razia Puluhan Liter Miras Ilegal

23 Juni 2026
Bawa 464 Saset Ganja, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Ternate
Berita

Bawa 464 Saset Ganja, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Ternate

10 Juni 2026
Kotak Amal Masjid di Tabona Dirusak dan Dikuras, Polsek Ternate Selatan Buru Pelaku
Hukum

Kotak Amal Masjid di Tabona Dirusak dan Dikuras, Polsek Ternate Selatan Buru Pelaku

30 Mei 2026
Polisi Telusuri Aliran Duit Yayasan Daycare Little Aresha
Kriminal

Polisi Telusuri Aliran Duit Yayasan Daycare Little Aresha

22 Mei 2026
26 Calon Haji Ilegal Mengaku Akan Tur Wisata ke Cina
Kriminal

26 Calon Haji Ilegal Mengaku Akan Tur Wisata ke Cina

22 Mei 2026
  • Populer
  • Komentar
  • Terbaru
Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar Besok

Sidang Praperadilan Kasus Andrie Yunus Digelar Besok

22 Mei 2026
MDKA Komitmen Gunakan Energi Bersih dalam Operasional Pertambangan

MDKA Komitmen Gunakan Energi Bersih dalam Operasional Pertambangan

22 Mei 2026
Polisi Telusuri Aliran Duit Yayasan Daycare Little Aresha

Polisi Telusuri Aliran Duit Yayasan Daycare Little Aresha

22 Mei 2026
Pantau Kesiapsiagaan Hadapi Demo, Karoops Polda Malut Supervisi Latihan Dalmas di Polres Morotai

Pantau Kesiapsiagaan Hadapi Demo, Karoops Polda Malut Supervisi Latihan Dalmas di Polres Morotai

30 Juli 2026
Kinerja 2025 Moncer, PT Timah Setor Rp1,62 Triliun ke Negara

Kinerja 2025 Moncer, PT Timah Setor Rp1,62 Triliun ke Negara

0
Prabowo Perkuat Alutsista RI di Tengah Ketidakpastian Dunia

Prabowo Perkuat Alutsista RI di Tengah Ketidakpastian Dunia

0
Jokowi Akan Blusukan ke NTT Bareng Projo, Terkait Pemilu 2029?

Jokowi Akan Blusukan ke NTT Bareng Projo, Terkait Pemilu 2029?

0
Main Game-Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra

Main Game-Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Disanksi Gerindra

0
Redam Bentrok Antardesa, Polres Morotai Buka Blokade Jalan Pandanga-Juanga

Redam Bentrok Antardesa, Polres Morotai Buka Blokade Jalan Pandanga-Juanga

15 September 2026
Cuaca Buruk, Perahu Tenggelam di Perairan Dufa-Dufa Ternate, 1 Meninggal dan 1 Bocah Masih Dicari

Cuaca Buruk, Perahu Tenggelam di Perairan Dufa-Dufa Ternate, 1 Meninggal dan 1 Bocah Masih Dicari

13 September 2026
Berkas Lima Pelajar Terlibat Kekerasan Seksual di Morotai, Diserahkan Peyidik ke Kejaksaan

Berkas Lima Pelajar Terlibat Kekerasan Seksual di Morotai, Diserahkan Peyidik ke Kejaksaan

2 September 2026
​Cegah Krisis Air dan Karhutla akibat El Nino, Ini Imbauan BPBD Kota Tidore

​Cegah Krisis Air dan Karhutla akibat El Nino, Ini Imbauan BPBD Kota Tidore

1 September 2026

Berita Terbaru

Redam Bentrok Antardesa, Polres Morotai Buka Blokade Jalan Pandanga-Juanga

Redam Bentrok Antardesa, Polres Morotai Buka Blokade Jalan Pandanga-Juanga

15 September 2026
Cuaca Buruk, Perahu Tenggelam di Perairan Dufa-Dufa Ternate, 1 Meninggal dan 1 Bocah Masih Dicari

Cuaca Buruk, Perahu Tenggelam di Perairan Dufa-Dufa Ternate, 1 Meninggal dan 1 Bocah Masih Dicari

13 September 2026

Kategori Berita

  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Malut
  • Morotai
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pertambangan
  • Polisi
  • Politik

Menu Kami

  • Beranda
  • Periklanan
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
Gamalama 09

Gamalam09 menyajikan informasi akurat, terbaru, dan objektif. Berkomitmen pada kualitas jurnalistik, media kami menjadi sumber berita utama bagi masyarakat Maluku.

Copyright © 2026 Gamalama 09 - Published by Enika Media

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Kriminal
  • Pendidikan
  • Pertambangan
  • Periklanan
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2026 Gamalama 09 - Published by Enika Media